Dokter Cabul Rekam Mahasiswi Mandi

Dokter Cabul Rekam Mahasiswi Mandi
Dokter Cabul Rekam Mahasiswi Mandi

HotNews – Seorang dokter muda lagi tersandung kasus pelecehan seksual. Kali ini pelakunya dokter PPDS berasal dari Universitas Indonesia (UI).
Dokter gigi muda berinisial MAES itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sehabis merekam mahasiswi mandi di indekosnya Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, tersangka yang tengah menempuh pendidikan dokter spesialis juga tinggal di indekos tersebut.
Ketika itu, dokter cabul selanjutnya mengaku mendengar nada cipratan air berasal dari kamar mandi sebelah terhadap terhadap Selasa (15/4/2025) kurang lebih pukul 18.12 WIB.
“Korban dan pelaku tinggal cuma bersebelahan kamarnya saja. Kemudian pelaku MAES iseng bersama dengan mengambil alih handphone dan memanjat kamar mandi korban dan melakukan rekaman bersama dengan durasi 8 detik,” kata Muhammad Firdaus kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Korban berinisial SSS terperanjat memahami aksi tersangka. Terlebih kala kejadian, korban baru selesai mandi dan tetap mengenakan handuk. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Ponsel pelaku dan juga celana pendek yang digunakan oleh korban pun disita. Pelaku juga sudah diamankan. Kepada polisi, pelaku sudah mengakui perbuatannya.
“Terhadap motif pelaku, bersama dengan iseng sebab mendengar korban tengah mandi. Hasil berasal dari sistem kontrol terhadap pelaku, mengakui perbuatannya merekam korban yang tengah mandi. Dan pengakuan berasal dari pelaku baru kali ini melakukan perbuatannya,” ujar Firdaus.
Akibat aksinya, MAES dijerat bersama dengan Pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. “Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,” ucap dia.
Viral Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi
Kasus dokter PPDS merekam mahasiswi mandi ini di awalnya viral di sarana sosial. Kabar itu tidak benar satunya diunggah lewat account Instagram @insta_kendal, bersama dengan narasi moment berjalan di tidak benar satu indekos wilayah Jakarta Pusat.
Dalam postingan juga mengatakan bahwa terlapor korban inisial SS melaporkan Dokter PPDS berasal dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) inisial MAES.
“Atas dugaan melakukan perekaman diam-diam terhadap seorang mahasiswi berinisial SS yang tengah mandi di tempat kos,” tulis keterangan di dalam account tersebut.
Peristiwa berjalan kala SS tengah meniti Praktek Kerja Lapangan (PKL). Dia baru memahami saat memandang tersedia tangan memegang ponsel berasal dari arah ventilasi. Sontak ia langsung berteriak.
“Setelah ponsel pelaku diperiksa, ditemukan rekaman visual SS tengah mandi. Korban yang amat terguncang, berharap video selanjutnya dihapus dan langsung melaporkan kejadian ini bersama dengan pihak kos ke polisi,” tulisnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan kejadian bermula terhadap Selasa, 15 April 2025, kurang lebih pukul 18.13 WIB, di sebuah kos di Gang Pancing, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Mahasiswi SS yang tengah mandi di kamar kosnya memahami tersedia handphone yang merekam dirinya berasal dari arah ventilasi kamar mandi yang bersebelahan bersama dengan kamar mandi pelaku.
“Tiba-tiba terhadap kala pelapor mandi memahami tersedia yang mengupayakan merekam bersama dengan manfaatkan handphone. Atas kejadian ini pelapor merasa dirugikan dan trauma,” ujar Firdaus kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Setelah memahami dirinya direkam, SS langsung berteriak dan melaporkan kejadian selanjutnya kepada pihak kos. Ponsel dokter PPDS berasal dari Universitas Indonesia itu sesudah itu dicek dan ditemukan rekaman video SS tengah mandi. Korban yang trauma pun langsung mengakibatkan laporan polisi bersama dengan pengelola indekos.