Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Bantah Revisi UU TNI

0
Wakil

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Bantah Revisi UU TNI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Bantah Revisi UU TNI

Wakil
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Bantah Revisi UU TNI

HotNews – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah isu yang menyebut revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan memunculkan kembali dwifungsi ABRI seperti Orde Baru. Dasco mengklaim pihaknya menjunjung tinggi supremasi sipil.

“Tentang tersedia dwifungsi, TNI dan lain-lain, saya rasa terkecuali udah lihat pasal-pasal itu udah paham bahwa kita termasuk di DPR akan merawat supremasi sipil dan lain-lain, dan tentunya rekan-rekan bisa membaca nanti, dan bisa menilai berkenaan apa yang lantas direvisi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Senada bersama Dasco, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menunjukkan bahwa pihaknya menjunjung supremasi sipil.

“Soal dwifungsi kan udah berasal dari awal kita jelaskan, terkecuali yang insiden tempo hari kita termasuk enggak paham siapa orangnya, paham kita semua mengundang, semua juga,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dasco membantah isu bahwa pembahasan revisi UU TNI digelar secara kebut-kebutan.

“Tidak tersedia kebut mengebut didalam revisi UU TNI. Kita paham bahwa revisi UU TNI ini udah berjalan berasal dari berapa lama ya, berapa bulan lalu. Dan itu lantas dibahas di Komisi 1 termasuk lantas mengundang partisipasi publik,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dasco menegaskan, pembahasan Revisi UU TNI) yang digelar pada Jumat-Sabtu atau 14-15 Maret di Hotel Fairmont, Jakarta, digelar terbuka dan bukan diam-diam.

“Kedua bahwa tidak tersedia lantas rapat terkesan diam-diam. Karena rapat yang ditunaikan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh diamati diagenda rapatnya. Rapat diselenggarakan terbuka,” kata dia.

Menurut Dasco, rapat Panja Konsinyering digelar cocok mekanisme dan tidak melanggar aturan. Bahkan termasuk udah mengikuti efisiensi anggaran.

“Konsinyering didalam tiap-tiap pembahasan UU itu sebenarnya tersedia aturannya didalam aturan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada. Walaupun rencananya 4 hari disingkat menjadi 2 hari didalam rangka efisiensi,” pungkasnya.

Kritik KontraS soal Revisi UU TNI

Diketahui, keliru satu pihak yang beri tambahan kritik keras adalah Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS. Terkait perihal ini, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto membuka suara.

“Kalau KontraS sebenarnya berasal dari awal nggak setuju. Nah ini kan keberpihakan, pertanyaannya begini terus,” kata Utut kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025)

Utut mengklaim pihaknya udah mengundang KontraS untuk berdiskusi, namun organisasi itu menolak datang sebab merasa cuma akan dijadikan stempel legitimasi.

“KontraS nggak setuju, kita undang dia nggak mau sebab merasa akan menjadi stempel saja bahasanya. Mereka menilai yang lebih diperlukan sekarang undang-undang yang berhubungan bersama peradilan militer atau bidangnya,” ujar dia.

Di sisi lain, lokasi pertemuan yang dinilai tak mencerminkan stimulan efisiensi anggaran. Utut termasuk menepis tudingan tersebut. Menurutnya, pemilihan hotel sebagai lokasi rapat bukanlah perihal baru.

“Kalau di sini kan konsinyering. Kamu paham arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan, gitu ya,” ucap dia

Utut lantas mengungkit sejumlah pembahasan undang-undang sebelumnya yang termasuk ditunaikan di hotel mewah.

“Ya terkecuali itu pendapatmu. Kalau berasal dari pernah coba kamu cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang pertolongan data teristimewa di InterContinental, kok nggak kamu kritik,” ucap Utut.

Leave a Reply

HotNews