Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Polisi Tembak Pelajar di Semarang
HotNews – Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono mengungkap kronologi polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) oleh Aipda Robig Zaenudin terhadap Minggu (24/11/2024) dini hari.
Ternyata, Aipda Robig tidak menembak untuk membubarkan tawuran. Ia mengaku menembak sebab merasa terpepet oleh sepeda motor yang dikendarai korban.
Perbuatan Aipda Robig direkam oleh bukti elektronik yang telah disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
“Akibat penembakan berikut satu orang meninggal dunia,” ujar Aris dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024).
“Penembakan yang dilaksanakan Aipda Robig tidak perihal dengan pembubaran tawuran yang di awalnya terjadi,” tegasnya.
Aris menjelaskan, Robig pas itu baru selesai pulang kantor dan di jalan berjumpa dengan motor yang dikejar oleh kendaraan lain. Kendaraan Robig pun terpepet.
Setelah itu, Robig tunggu motor yang memepetnya itu putar balik jalan. Barulah berlangsung penembakan.
“Motif yang dilaksanakan oleh terduga pelanggar sebab terhadap pas perjalanan pulang, mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, sehingga terduga pelanggar jadi kena pepet,” ungkap Aris.
“Akhirnya terduga pelanggar tunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih layaknya itu dan terjadilah penembakan,” sambungnya.
Ditembak 4 Kali
Aris telah memeriksa lebih dari satu saksi dan terduga pelaku. Dia membetulkan penembakan itu dilaksanakan Aipda Robig Zaenudin sebanyak empat kali terhadap 24 November pukul 00.22 WIB di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat, kota Semarang.
Aris mengungkapkan, Aipda Robig Zaenudin kini tinggal tunggu sidang kode etik. Ia terbukti melanggar ketentuan Kapolri perihal penggunaan senjata api dan melanggar kode etik kepolisian.
“Pelanggar tinggal tunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kita laksanakan hari ini, kita laksanakan hari berikutnya,” katanya.
Di Hadapan Komisi III, Kapolrestabes Semarang Mengaku Siap Dievaluasi Terkait Kasus Polisi Tembak Siswa
Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beserta jajarannya untuk meminta penjelasan masalah polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) sampai berujung kematian terhadap Minggu, (24/11/2023) dini hari.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memimpin rapat di Ruang Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024). Pada paparan awalnya, Irwan mengaku dirinya siap dievaluasi.
“Atas segala tindakan anggota aku Brigadir R yang telah membiarkan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, sembarangan dalam mengfungsikan senjata api dan telah laksanakan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, seluruhnya aku bertanggung jawab, aku siap dievaluasi, apa pun bahasanya aku siap menerima konsekuensi berasal dari momen ini,” kata Irwan dalam rapat, Selasa (3/12/2024).
Irwan lantas memutarkan video kronologi tawuran dan mengklaim korban terlibat tawuran. Ia juga tunjukkan foto-foto barang bukti berupa celurit sampai kesaksian pelaku tawuran.
Menurut Irwan, mestinya hari ini bakal tersedia sidang kode etik terhadap pelaku penembakan tapi ditunda sebab tersedia rapat dengan Komisi III.
“Pelanggar tinggal tunggu sidang kode etik yanng sedianya bakal digelar hari ini, kita tunda,” pungkasnya.