Lima Bakal Paslon Akan Ikut PSU Pilbup Bangka

Lima

Lima Bakal Paslon Akan Ikut PSU Pilbup Bangka

Lima Bakal Paslon Akan Ikut PSU Pilbup Bangka

Lima
Lima Bakal Paslon Akan Ikut PSU Pilbup Bangka

HotNews – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa tahapan pemilihan ulang Bupati-Wakil Bupati di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang udah diawali terhadap 23 Juni 2025 dan dapat berakhir terhadap 23 Juli 2025.

Pernyataan selanjutnya disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi II DPR RI, yang juga dihadiri perwakilan berasal dari Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

“Bahwa tahapan pencalonan terhadap pemilihan ulang bupati-wakil bupati di Bangka serta Kota Pangkal Pinang ditunaikan terhadap 23 Juni-23 Juli 2025, dan nanti penetapannya di tanggal 22 Juli 2025,” kata Afifuddin di lokasi.

“Jadi posisi masih dapat calon, jumlah pasangan calon, ini yang kita menginginkan sampaikan. Jumlah dapat pasangan calon yang mendaftar terhadap bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak 5 pasangan calon, dulunya tidak ada, hanya calon tunggal, saat ini malah 5,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Afifuddin juga memastikan bahwa pasangan calon yang mendaftar mesti memenuhi syarat sekurang-kurangnya dukungan, baik berasal dari jalur perseorangan maupun partai politik.

Bakal Calon Pasangannya

Berikut calonnya:

-Andi Kusuma dan Budiyono udah mendaftar bersama dengan mendapatkan pemberian 21.813 suara dan partai pengusul Hanura, PKB,PKN, Buruh, Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Partai Gelora dan Partai Ummat;
-Ferry Insani dan Syahbudin, mendaftar sebagai pasangan calon berasal dari partai politik bersama dengan perolehan pemberian sebesar 70.835 suara bersama dengan partai pengusul Partai Gerindra, PDIP;
-Rato Rusdiyanto dan Ramadian mendaftar sebagai pasangan calon dan partai politik pengusul bersama dengan perolehan pemberian 42.660 suara serta partai pengusulnya adalah Partai NasDem, dan Partai Golkar;
-H. Aksan Visyawan dan Rustam Jasli, mendaftar sebagai pasangan calon berasal dari partai politk bersama dengan perolehan pemberian suara 24.536 suara serta partai pengusul PKS dan PPP;
-H. Naziarti dan H. Usnen mendaftar sebagai pasangan calon berasal dari partai politik bersama dengan perolehan pemberian sebesaf 20.135 suara serta partai pengusul PAN dan Partai Demokrat.

“Jadi kelima calon ini adalah calon berasal dari partai politik,” pungkasnya.

HotNews