Kesedihan Nadiem Makarim Rindu Empat Anak
Kesedihan Nadiem Makarim Rindu Empat Anak
Kesedihan Nadiem Makarim Rindu Empat Anak

HotNews – Tersangka kasus dugaan korupsi di dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022, Nadiem Makarim dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Nadiem menghindar kesedihannya lantaran sejak 4 September 2025, dia tak bisa bersua keempat anaknya. Dia teringat anak-anaknya yang masih kecil.
“Saya alhamdulillah sehat, walau ini ERA yang sulit membuat aku gara-gara terpisah dengan keluarga dan empat anak saya yang tetap terlampau kecil, jadi tetap amat membutuhkan ayahnya,” kata Nadiem di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin.
Meski melalui ERA susah mantan Mendikbudristek itu terasa bersyukur karena diberikan kebolehan dan kebugaran oleh Allah SWT. Dia sangat percaya keadilan dapat berpihak padanya.
“Karena Allah selalu tetap ada di segi aku karena Allah senantiasa ada di segi kebenaran. Mohon doanya berasal dari seluruh penduduk di Indonesia. Semoga Allah menunjukkan saya keadilan,” ujarnya.
Curahan Hati Istri Nadiem
Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin turut mengantarkan suaminya. Dia berterima kasih gara-gara keluarga diberikan akses untuk berkunjung ke Nadiem yang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
“Saya dan anak-anak telah bisa hadir dan mendatangi lantas itu memang membantu Mas Nadiem termasuk bisa ketemu bayi aku umurnya, kan, baru satu th. soalnya. lantas terima kasih sekali kami bisa ketemu dengan Mas Nadiem,” katanya.
Dia bergantung sistem hukum yang dapat dijalani suaminya dapat jalan baik dan transparan supaya kebenaran dapat terungkap.
“Saya percaya bahwa suami aku dan seluruhnya telah kerjakan yang terbaik dalam pekerjaannya, lakukan tugas dan amanah sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya,” ucapnya.
Empat Tersangka Dilimpahkan
Pada Senin (10/11/2025), Kejaksaan Agung melimpahkan empat tersangka persoalan dugaan korupsi di dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019–2022 kepada jaksa penuntut lazim (JPU) Kejari Jakarta Pusat.
Anang menuturkan empat tersangka itu adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021 dan Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek th. 2020.
Lalu, mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (NAM) dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku konsultan perorangan konsep Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber daya Sekolah di Kemendikbudristek.
Adapun tersangka Jurist Tan (JT) selaku Staf privat Mendikbudristek th. 2020–2024 belum dilimpahkan ke JPU lantaran tetap buron.
