Golkar Pastikan Kadernya Tetap Ikut Pilkada

Golkar

Golkar Pastikan Kadernya Tetap Ikut Pilkada

Golkar Pastikan Kadernya Tetap Ikut Pilkada

Golkar
Golkar Pastikan Kadernya Tetap Ikut Pilkada

HotNews – Sekjen Partai Golkar Sarmuji menyatakan, pihaknya menghargai sistem hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas masalah dugaan korupsi.

“Untuk sistem hukum, kita menghargai sistem hukum. Biar sistem hukum yang nanti pilih kelanjutannya,” kata Sarmuji terhadap wartawan, Senin (25/11/2024).

Namun, tentang pelaksanaan Pilkada Bengkulu, Golkar menyatakan, pihaknya ikuti ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) cocok Pasal 164 UU Pilkada.

“Untuk sistem pilkada, kita ikuti ketentuan yang tersedia di KPU saja,” kata dia.

Sementara itu,Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir terhitung meyakinkan bahwa partainya taat terhadap hukum tentang penangkapan kadernya.

“Partai Golkar adalah partai yang taat hukum. Kami sudah pasti akan mengimbau kepada yang terkait untuk ikuti semua sistem hukum yang sedang berjalan,” kata Adies.

Adies terhitung mengaku prihatin bersama masalah yang menimpa Rohidin Mersyah. Partai Golrak akan mengulas lebih didalam tentang masalah tersebut.

“Partai Golkar akan mempelajari dan mengulas moment hukum yang menimpa kader Calon Gubernur Bengkulu tersebut,” ujar dia.

“Terkait apakah akan mengimbuhkan pertolongan hukum, tetap kita koordinasikan bersama teman-teman Bakumham Partai Golkar dan keluarga yang bersangkutan,” sambung Adies.

Diduga Korupsi untuk Maju Pilkada

Sebelumnya, KPK menangkap Rohidin Mersyah dan tujuh pejabat Pemprov Bengkulu lainnya di sejumlah wilayah terhadap Sabtu 23 November 2024.

KPK menyebut, Rohidin menghendaki sejumlah anak buahnya menyediakan uang yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu untuk mendanai pencalonannya kembali.

Dalam penangkapan itu, KPK terhitung mengambil alih uang kira-kira Rp7 miliar didalam berbagai mata uang.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka lantas ditahan oleh KPK. Mereka adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca. Sementara lima orang lainnya dipulangkan.

Sebagai informasi, Rohidin Mersyah sedang berkontestasi di Pilkada 2024. Dia berpasangan bersama Meriani. Pasangan calon itu maju Pilgub Bengkulu bersama pertolongan Partai Golkar, Hanura, PPP, dan PKS.

HotNews