Bukan Urusan Pribadi Menurut Nusron Wahid

Bukan

Bukan Urusan Pribadi Menurut Nusron Wahid

Bukan Urusan Pribadi Menurut Nusron Wahid

Bukan
Bukan Urusan Pribadi Menurut Nusron Wahid

Hotnews, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dari Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid menepis pengakuan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama Yahya Cholil Staquf yang menyebut Pansus Hak Angket Haji dilatarbelakangi kasus privat untuk menyerang PBNU.

Nusron menegaskan, Pansus Angket Haji bukanlah ketetapan privat anggota, melainkan ketetapan resmi didalam rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi yang ada.

“Di DPR tidak mengenal kasus pribadi. Siapapun Menteri Agama atau Pejabat Publik yang ugal-ugalan menjalankan pemerintahan dan dianggap melanggar undang-undang, DPR cocok tugasnya didalam pengawasan pasti gunakan hak konstitusionalnya, jadi akan selamanya di-Pansus.” kata Nusron didalam keterangannya, Senin (29/7/2024),

Dia menghimbau sehingga semua elemen kelembagaan, baik organisasi kemasyarakatan maupun instansi negara untuk saling menghormati hak masing-masing.

“Sebaiknya antar elemen saling menghormati hak-nya. PBNU fokus urus umat dan pesantren. Soal Pansus Hak Angket telah tersedia mekanisme dan aturannya di DPR. Ini urusan DPR bersama dengan menteri agama. Tidak tersedia kaitannya bersama dengan yang lain, terhitung PBNU yang bukan anggota dari pemerintahan. Apalagi kalau dibawa pada sentimen pribadi, tidak pada tempatnya,” paham Nusron.

Dia terhitung menuturkan, DPR didalam jalankan haknya membentuk Pansus Angket Haji pasti punya indikasi, data, dan landasan hukum yang kuat. Data-data tersebut nantinya akan diverifikasi dibuktikan didalam proses angket yang berjalan.

“Kalau sesungguhnya haji tidak diakui kasus dan baik-baik saja pasti tidak akan tersedia Pansus Haji. Ini proses biasa, proses dialektika knowledge dan fakta antara DPR dan menteri agama. Kita ikuti saja prosesnya bersama dengan transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan fitnah dan rumor antara DPR dan Kementerian Agama,” paham dia.

Pansus Diklaim Bekerja Profesional

Nusron meyakinkan Pansus akan bekerja secara profesional, proporsional, kredibel dan bertanggungjawab.

“Pansus tidak akan dapat berbuat apa-apa, kalau sesungguhnya menteri agama benar didalam kebijakannya. Sebaliknya Menteri Agama terhitung tidak akan dapat berkelit kalau sesungguhnya salah. Jadi kita obyektif saja, Orang Jawa bilang; becik ketitik olo ketoro, yang benar akan muncul dan yang buruk akan ketahuan,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq membantah pengakuan Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.

Menurut Maman, pengguliran Angket Haji murni didalam rangka perbaikan manajeman haji.

Anggota Pansus ini menegaskan, PBNU tak mesti turut didalam urusan politik yang kini sedang bergulir di DPR. Apalagi Angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk jalankan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan bersama dengan perundangan.

“Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah didalam hal ini Kementerian Agama,” kata Kiai Maman pada keterangannya, di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Komisi VIII: Pansus Haji Masalah DPR dan Pemerintah

Pansus, imbuh Maman, adalah cara konstitusional, resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen didalam jalankan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi didalam Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh semua fraksi di Senayan.

“Pansus haji itu formal, resmi dan Konstitusif. Tidak tersedia urusan bersama dengan pribadi-pribadi atau PBNU,” tegasnya.

Maman meyakinkan bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibikin untuk meyakinkan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. Justru, kata Kiai Maman, PBNU mesti berterima kasih atas adanya Angket ini, pasalnya warga NU yang nantinya terhitung akan merasakan perbaikan pelayanan haji.

Sementara soal pertimbangan pembentukan Pansus angket ini, Maman mengungkap sederetet kasus haji pada th. 2024 ini, salah satunya yaitu soal proporsi kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai bersama dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR.

“Serat soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada kala Armuzna yang diakui buruk,” pungkasnya.

HotNews