Hasto Kristiyanto Asyik Joget di Depan Logo KPK
Hasto Kristiyanto Asyik Joget di Depan Logo KPK
HotNews – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto asyik berjoget di depan logo Kelompok Pemuja Koplo (KPK) yang serupa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terpampang dalam videotron panggung Soekarno Run.
Kegiatan selanjutnya keliru satu alur acara HUT PDIP ke-52 di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Sementara itu, Hasto dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Senin, 13 Januari 2025.
Berdasarkan video yang ramai di sosial media, Minggu (12/1/2025), Hasto nampak asyik berjoget dengan peserta Soekarno Run lainnya, dipandu alunan musik dan MC.
“Nggak sudi pulang, maunya digoyang,” kata MC melalui pengeras nada diikuti peserta.
Hasto muncul mengikuti instruksi dan alunan musik. Dia nampak mengangkat-angkat tangannya ke atas, sesudah itu bergoyang pinggul sampai nyaris berjongkok.
“Sampai bawah, sampai bawah,” lanjut MC.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengutarakan persiapannya jelang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku yang diagendakan besok, Senin 13 Januari 2025.
“Saya memiliki kewajiban-kewajiban, lebih-lebih saya juga telah membaca hak-hak saya dalam standing sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu telah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Hasto menyebut, perkara di KPK ini telah cukup lama dan ia berkomitmen akan taat semuanya terhadap seluruh sistem hukum.
“Hukum yang berkeadilan. Ya kita hormati terhadap seluruh sistem yang dimaksudkan kepada saya,” ujarnya.
Hasto akan mengkuti seluruh sistem dengan penuh keyakinan. Dia selanjutnya berbicara jalur terjal yang telah dilalui PDIP.
Hasto Akan Penuhi Panggilan KPK terhadap Senin 13 Januari 2025
Diberitakan sebelumnya, Penasihat Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Patramijaya memastikan kliennya akan memenuhi panggilan KPK terhadap Senin 13 Januari 2025.
“Ini adalah wujud sikap yang tegas berasal dari Pak Hasto untuk hadapi sistem hukum sebagai warga negara,” kata Patramijaya dalam keterangannya, Sabtu 11 Januari 2025.
Namun demikian, lanjutnya, penghormatan terhadap hukum juga jadi kewajiban seluruh pihak, lebih-lebih KPK sebagai instansi penegak hukum. KPK perlu mematuhi hukum.
“Kami mengajak KPK untuk mematuhi hukum keliru satunya dalam wujud menjunjung dan patuh terhadap putusan pengadilan tentang perkara Wahyu Setiawan yang telah diputus merasa berasal dari Putusan PN, banding sampai Kasasi,” kata dia.