Pungli Oleh Oknum polisi di Samsat Kota Bekasi viral

Pungli Oleh Oknum polisi di Samsat Kota Bekasi viral

Pungli
Pungli Oleh Oknum polisi di Samsat Kota Bekasi viral

HotNews – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyampaikan keinginan maaf atas ulah anak buahnya, Aipda P yang dikira laksanakan pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi Kota.

“Ini pastinya perbuatan yang tidak terpuji. Dan ini aku sendiri sungguh mohon maaf,” kata Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/9/2024).

Latif mengungkapkan, pelayanan BPKB pada mulanya terpusat di Polda Metro Jaya. Namun sejalan berjalannya waktu, kebijakan berubah sehingga anggotanya pun diarahkan terhubung pelayanan pengurusan BPKB di Samsat kewilayahan.

“Dengan maksud, jadi orang yang rela laksanakan balik nama atau berubah wujud itu dapat cepat di dalam satu tempat. Sehingga kita dorong bagian yang di BPKB untuk ke Samsat,” ucap dia.

Latif mengingatkan sehingga bagian tetap mematuhi SOP yang berlaku. “Siapapun perlu dilayani tanpa menawarkan atau menghendaki imbalan sesuatu,” ucap dia.

Latif mengatakan, masyarakat yang jadi korban pungli di Samsat dipersilakan untuk mengadukan perihal ini ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Silahkan lapor ke kita dan Propam yang ada di Polda Metro Jaya sudah perintah Bapak Kapolda untuk turut mengawasi pelaksanaan dan pelayanan,” ucap dia.

“Makanya kalau ada masyarakat yang dirugikan jangan ragu-ragu, laporkan ada buktinya pasti kita tindak. Itu sudah prinsip kita di dalam laksanakan sebuah pelayanan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya menandaskan.

Pungli di Samsat Bekasi Viral

Sebelumnya diberitakan, dugaan pungli di Samsat Kota Bekasi viral di media sosial. Hal itu diketahui sehabis seorang pemuda bernama Tian (27) menceritakan keluh-kesah di account media sosial TikTok.

Dalam unggahan itu, Tian mengaku dimintai duit sementara mengurus balik nama dan laksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi Kota terhadap Selasa, 3 September 2024.

Terkait kejadian ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman buka suara. Dia mengatakan, terduga pelaku yakni Aipda P sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Untuk bagian ini sudah dilaksanakan penindakan oleh Bid Propam,” kata Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/9/2024).

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang mengatakan, tindakan yang dilaksanakan oleh Aipda P masuk kategori pelanggaran berat.

“Pelanggaran pelayanan, itu termasuk pelanggaran berat,” ucap Bambang.

Aipda P Ditahan di Tempat Khusus

Bambang memastikan, akan mengusut dugaan pungli oleh oknum bagian Polri secara tuntas. Hal itu sebagaimana instruksi berasal dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

“Saat ini sudah ditangani secara prosedural dan profesional oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya,” ucap dia.

Bambang mengatakan, Aipda P sementara ini sudah dijebloskan ke area penahanan spesifik (Patsus) selama sistem hukum berjalan.

“Yang bersangkutan sudah dilaksanakan penempatan terhadap area spesifik gara-gara laksanakan pelanggaran, sudah dipatsus,” ucap dia.

Di sisi lain, Bambang mengatakan, Bidang Propam termasuk akan laksanakan langkah-langkah antisipasi sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Kami menempatkan petugas Provos terhadap fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas dan bidang-bidang lain untuk laksanakan pencegahan, pelanggaran bagian di kemudian hari,” tandas dia.

HotNews